Tentang Kami
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Barito Utara
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Barito Utara adalah lembaga pemerintah daerah yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara untuk melaksanakan tugas penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah.
BPBD Barito Utara memiliki peran strategis dalam melindungi masyarakat dari risiko bencana melalui koordinasi, fasilitasi, dan pelaksanaan penanggulangan bencana yang terpadu dan profesional.
Visi & Misi
Visi
Menjadi lembaga yang profesional, responsif, dan terpercaya dalam penanggulangan bencana untuk melindungi masyarakat Kabupaten Barito Utara dari dampak bencana.
Misi
- Meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana
- Menyediakan respon cepat dan efektif dalam situasi darurat
- Melakukan koordinasi terpadu dalam penanggulangan bencana
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas Pokok
Melaksanakan tugas penanggulangan bencana di wilayah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fungsi
- Perencanaan dan pengkoordinasian
- Pencegahan dan mitigasi bencana
- Kesiapsiagaan dan peringatan dini
- Tanggap darurat dan pemulihan
Struktur Organisasi
Struktur organisasi BPBD Kabupaten Barito Utara yang profesional dan terorganisir
Kepala BPBD
Pimpinan tertinggi organisasi
Sekretariat
Unit administrasi dan koordinasi
Bidang Operasi
Unit tanggap darurat dan operasi
Bidang Pencegahan
Unit pencegahan dan mitigasi
Bidang Pemulihan
Unit rehabilitasi dan rekonstruksi
Bidang Logistik
Unit logistik dan peralatan